Prabarda (11-1-2023) - Berdasarkan hasil evaluasi serta adanya laporan dan keluhan langsung dari masyarakat terkait proses pelayanan administrasi kependudukan yang belum maksimal seperti pemutakhiran Kartu KK, KTP, Akte dimana proses pengurusan administrasi kependudukan dinilai masih lamban.

Terkait persoalan tersebut, Camat Praya Barat Daya diwakili Sekretaris Camat bersama Kepala Seksi Pelayanan Umum hari ini Rabu tanggal 11 Januari 2023 mengumpulkan semua Petugas Registrasi semua desa.

Pada kesempatan tersebut, "Sekretaris Camat Haji Idham Khalid menekankan kepada semua Petugas Registrasi agar lebih maksimal meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan terhadap masyarakat, selain itu mulai tahun 2023 bagi masyarakat yang malas mengurus administrasi kependudukan ke kantor camat atau ke kantor Dinas Dukcapil agar satu pintu yakni melalui Petugas Registrasi Desa" pungkasnya.