PRABARDA - Berdasarkan aturan yang berlaku terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan dan operasional pemerintahan desa melalui dukungan anggaran APBDes, maka sebelum pencairan dan penggunaan dana APBDes, harus dilakukan sinkronisasi & evaluasi oleh Tim Kecamatan.
Hari ini Selasa tanggal 24 Januari 2023 bertempat di aula Kantor antor Camat Praya Barat Daya, Tim Kecamatan bersama Pemerintah Desa Ungga adakan rapat sinkronisasi & evaluasi APBDes 2023.
Sekretaris Desa Ungga, Multazam mengatakan " Total Pendapatan dan Belanja APBDes Desa Ungga tahun 2023 sebesar Rp. 2. 081. 857. 893. 99. Dimana dana tersebut akan kami pergunakan sesuai dengan beberapa kegiatan yang tertuang dalam APBDes, Imbuhnya."
Haji Idham Khalid, Sekretaris Camat Praya Barat Daya menjelaskan bahwa "Tujuan Kegiatan sinkronisasi & evaluasi ini adalah untuk mencermati dan memastikan kesesuaian penggunaan dana untuk masing masing kegiatan harus berdasarkan regulasi yang ada dan selanjutnya setelah semuanya sesuai, kami akan membuat Berita Acara dan Rekomendasi untuk dikirim ke DPMD Kabupaten, pungkasnya."